- Aldi Herlanda/tvOnenews
Melihat Kondisi Kontrakan Tempat Pembunuhan Bocah oleh Remaja 16 Tahun di Cilincing Jakut
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Namun saat itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM," katanya dia kepada wartawan Selasa (14/10/2025).
Sesampainya di rumah, pelaku langsung melakukan aksi brutalnya dengan mencekik leher korban menggunakan kabel.
"Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," ucapnya.
Belum diketahui pasti alasan pelaku tega membunuh korban. Saat ini Polisi masih terus melakukan penyikidikan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
"Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," ucapnya. (aha/iwh)