news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan..
Sumber :
  • ANTARA

Ini Sederet Kepala Daerah di Jawa Barat Yang Ditangkap KPK

Deretan panjang kepala daerah di beberapa bagian wilayah Jawa Barat memiliki rekam jejak kasus korupsi yang cukup menyita perhatian.
Rabu, 27 April 2022 - 12:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Sejumlah nama mantan kepala daerah di beberapa bagian wilayah Jawa Barat cukup menyita perhatian publik karena terjerat kasus korupsi. Mereka ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan berbagai macam kasus tindak pidana korupsi. 

Yang baru saja ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (27/4/2022) adalah Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat serta pihak terkait sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Para kepala daerah tersebut, ditangkap pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Berikut ini, akan beberapa nama-nama kepala daerah di Jawa Barat yang terjerat korupsi oleh KPK.

1. KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus pemberian dan penerimaan suap di Kabupaten Bogor, 27 April 2022. 

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal OTT terhadap Ade Yasin. Dia turut menyebutkan adanya pihak lain yang ditangkap, yaitu dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun, KPK belum mengungkap detail kasus dan perkara atas OTT tersebut.

2. Mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bandung Barat, 11 April 2018. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka, diduga sebagai penerima Abu Bakar.

Dalam kasus ini adapun KPK menetapkan tersangka lainnya yaiti kepada Weti Lembanawati Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat dan Adityo Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai penerima. Sementara KPK juga menetapkan Asep Hikayat selaku Kepala Badan Kepegewaian Daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka pemberi suap.

3. Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya tertangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (24/10/2018). Selain Sunjaya, KPK juga menangkap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang menjadi tersangka pemberi suap jual beli jabatan.

4. Mantan Bupati Subang Imas Aryumningsih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih. Ketua DPD II Golkar Suban tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) dibelakang Gedung Merah Putih KPK, (15/02/2018).

KPK juga menahan tiga tersangka lainnya, yakni Darta, Miftahudin, dan Asep Santika untuk 20 hari masa penahanan pertamanya. Imas dan Miftahudin ditahan dalam satu rutan yang sama yakni di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK.

5. Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Ia diperiksa KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya yang terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah ditangkap dan dibawa ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam. Ia terkena OTT KPK pada Minggu (14/10/2022). Neneng Hassanah ditangkap terkait dugaan kasus suap proyek Meikarta.

6. Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. 

Dia disangka menerima suap yang berhubungan dengan pengadaan barang-jasa dan lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi.

Selain kasus suap, Rahmat Effendi alias Pepen juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU), pada 4 April 2022. Pepen diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan, membelanjakan kepimilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. (mg4/ito)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral