News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).
Senin, 9 Maret 2026 - 18:50 WIB
Berita Foto : KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dan Tenaga Ahli, Dani M. Nursalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Abdul Wahid diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AW Gubernur Riau periode 2025-2030, MAS Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, DMN Tenaga Ahli Bidang Bapeda Provinsi Riau," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).

Meski begitu, Budi belum dapat membeberkan soal materi yang akan didalami terhadap ketiga saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK rampung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Saat ini KPK menyatakan berkas perkara tersebut lengkap dan selanjutnya akan segera dilakukan persidangan.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

KPK dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka tersebut di antaranya, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Arief Setiawan (MAS) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.

"Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ujarnya. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Sejumlah Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi, Ini Respons Jasa Marga

Viral Sejumlah Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi, Ini Respons Jasa Marga

Viral di media sosial video sejumlah mobil mengalami pecah ban saat melintasi Tol Jagorawi arah Bogor, Jawa Barat.
Setelah dapat Gelar Man of the Match untuk Sassuolo, Jay Idzes Kembali Dianugerahi Penghargaan di Serie A

Setelah dapat Gelar Man of the Match untuk Sassuolo, Jay Idzes Kembali Dianugerahi Penghargaan di Serie A

Baru juga dapat trofi Man of the Match setelah tampil impresif ketika Sassuolo tahan imbang Fiorentina, Jay Idzes kini kembali dapat penghargaaan di Serie A.
UGM Tegas Tak Lindungi Dosen FIB Cahyaningrum Dewojati Atas Keterlibatan di Kasus Daycare Little Aresha

UGM Tegas Tak Lindungi Dosen FIB Cahyaningrum Dewojati Atas Keterlibatan di Kasus Daycare Little Aresha

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menegaskan bahwa tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap salah satunya dosennya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Cahyaningrum Dewojati yang tengah menjadi sorotan publik terkait kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. 
Organisasi Pemuda Soroti Fitnah Soal Prabowo: Penurunan Demokrasi

Organisasi Pemuda Soroti Fitnah Soal Prabowo: Penurunan Demokrasi

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Marhaen, Sihab Fajar Pratama menyoroti pernyataan Amien Rais soal Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di YouTube.
4 Orang Pengantar Jamaah Haji Tewas Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

4 Orang Pengantar Jamaah Haji Tewas Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek, Jasa Raharja Salurkan Santunan ke Ahli Waris

Satu unit mobil mini bus yang berisikan rombongan pengantar jamaah haji tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul akta pendirian sebuah lembaga penitipan anak atau Daycare Little Aresha yang beroperasi secara ilegal di wilayah Sorosutan, Umbulharjo. 

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Nama Kayne van Oevelen mendadak jadi perbincangan, tak hanya di Belanda tetapi juga di kalangan suporter Timnas Indonesia. Kiper Eropa itu raih pemain terbaik.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia

Gelandang Stuttgart Berdarah Surabaya yang Mulai Luluh untuk Bela Timnas Indonesia

Nama talenta muda Laurin Ulrich kembali memanaskan pemberitaan calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Gelandang potensial yang kini tengah meniti karier -
Selengkapnya

Viral