News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemprov Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).
Senin, 9 Maret 2026 - 18:50 WIB
Berita Foto : KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Tri saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Senin (9/3/2026).

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga memeriksa Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau dan Tenaga Ahli, Dani M. Nursalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Abdul Wahid diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AW Gubernur Riau periode 2025-2030, MAS Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, DMN Tenaga Ahli Bidang Bapeda Provinsi Riau," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).

Meski begitu, Budi belum dapat membeberkan soal materi yang akan didalami terhadap ketiga saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK rampung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret nama Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Saat ini KPK menyatakan berkas perkara tersebut lengkap dan selanjutnya akan segera dilakukan persidangan.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

KPK dalam hal ini telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para tersangka tersebut di antaranya, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, Arief Setiawan (MAS) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.

"Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ujarnya. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jordy Wehrmann ungkap proses naturalisasinya. Gelandang Madura United berdarah Indonesia itu mengaku siap bela Garuda kapan saja dipanggil.
Geger Penganiayaan Tokoh Agama Usia 70 Tahun di Tasikmalaya, Pelaku Oknum Ormas Serahkan Diri ke Polisi

Geger Penganiayaan Tokoh Agama Usia 70 Tahun di Tasikmalaya, Pelaku Oknum Ormas Serahkan Diri ke Polisi

Pelarian terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya berakhir. 
Dedi Mulyadi Dipaksa Beli Tanah oleh Ibu yang Diuber Rentenir, Tegas Tolak dan Beri Pesan Menohok

Dedi Mulyadi Dipaksa Beli Tanah oleh Ibu yang Diuber Rentenir, Tegas Tolak dan Beri Pesan Menohok

​​​​​​​Dedi Mulyadi dipaksa beli tanah oleh ibu paruh baya yang diuber rentenir. Ia menolak tegas dan hanya bersedia membantu urusan kesehatan, bukan utang.
Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Arsenal masih bertahan di puncak klasemen Liga Inggris 2025/26, tetapi posisi mereka makin terancam setelah keunggulan atas Manchester City menipis menjadi tiga poin usai pekan ke-33.
Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Kurang dari 120 menit setelah insiden yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, polisi dapat membekuk para pelaku. 
Program Jaga Desa Jadi Alat Monitor Transparansi dan Pembangunan Wilayah

Program Jaga Desa Jadi Alat Monitor Transparansi dan Pembangunan Wilayah

Program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus diperkuat sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa.

Trending

Ini Usulan Hukuman dari Dedi Mulyadi untuk Pelajar Purwakarta yang Acungkan Jari Tengah ke Guru: Bukan Diskors

Ini Usulan Hukuman dari Dedi Mulyadi untuk Pelajar Purwakarta yang Acungkan Jari Tengah ke Guru: Bukan Diskors

Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum pelajar di Purwakarta yang kedapatan mengacungkan jari tengah kepada gurunya di sekolah. Dedi Mulyadi selaku Gubernur -
Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Arsenal masih bertahan di puncak klasemen Liga Inggris 2025/26, tetapi posisi mereka makin terancam setelah keunggulan atas Manchester City menipis menjadi tiga poin usai pekan ke-33.
Dedi Mulyadi Sebut Warga Jawa Barat Bisa Berobat Gratis Asalkan Penuhi Syarat Ini

Dedi Mulyadi Sebut Warga Jawa Barat Bisa Berobat Gratis Asalkan Penuhi Syarat Ini

​​​​​​​Dedi Mulyadi sebut warga Jawa Barat bisa berobat gratis lewat KIS. Ia jelaskan syarat penerima dan bantu warga yang butuh biaya operasi anaknya.
Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Sapu Bersih, Erwin Rusni Bilang Begini..

Final Four Proliga 2026: Jakarta LavAni Sapu Bersih, Erwin Rusni Bilang Begini..

Jakarta LavAni menaklukkan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan skor 3-1 (25-20, 25-15, 18-25, 25-22) di laga terakhir Final Four Proliga 2026.
Dedi Mulyadi Gerebek Truk Overload 1,7 Ton, Tegas Akan Tegur Perusahaan Pengangkut

Dedi Mulyadi Gerebek Truk Overload 1,7 Ton, Tegas Akan Tegur Perusahaan Pengangkut

​​​​​​​Dedi Mulyadi gerebek truk overload 1,7 ton dan ungkap dugaan galian ilegal. Ia juga menegaskan akan menegur perusahaan pengangkut yang terlibat.
Ditahan Vietnam, Kurniawan Beberkan Masalah Serius Timnas Indonesia U-17

Ditahan Vietnam, Kurniawan Beberkan Masalah Serius Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, blak-blakan soal kegagalan skuad Garuda Muda ke semifinal Piala AFF 2026.
Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Kurang dari 120 menit setelah insiden yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, polisi dapat membekuk para pelaku. 
Selengkapnya

Viral