KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan Budi Karya dalam proses mekanisme dan pengadaan yang berlangsung di DJKA.
"Pemeriksaan terhadap Saudara BKS, eks Menteri Perhubungan yang saat tempus perkara menjabat sebagai Menteri," katanya, Senin (9/3/2026).
Diketahui, bahwa terdapat sejumlah proyek diantaranya di wilayah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga ruas di Solo-Jogja.
"Saudara BKS untuk menerangkan terkait dengan pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS).
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berbeda dengan jadwal sebelumnya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di Kantor BPKP Jawa Tengah, Semarang.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang," sambungnya.
Budi menjelaskan, bahwa tak hanya Budi Karya, dalam penanganan kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya," jelasnya. (aha/aag)
Load more