Kolonel Inf Priyanto saat jalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.
Sumber :
  • Simon Tobing

Menyesal Tewaskan Sejoli Nagreg dan Buang Jasad Mereka ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto Minta Maaf 

Selasa, 10 Mei 2022 - 20:30 WIB

Jakarta - Kolonel Infanteri Priyanto meminta maaf pada keluarga korban sejoli nagreg yang tewas akibat perbuatannya. Dia juga menyatakan penyesalannya karena membuang jenazah kedua korban, Handi Saputra dan Salsabila, ke Sungai Serayu.

Permohonan maaf Kolonel Infanteri Priyanto kepada keluarga korban sejoli nagreg, Handi dan Salsabila, disampaikan saat ia menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Priyanto juga menyampaikan penyesalannya karena telah mencoreng nama baik TNI.

"Kami sangat menyesal atas apa yang telah kami lakukan, kami sangat, sangat, merasa bersalah. Merasa sangat, sangat, sudah merusak nama institusi TNI, khususnya Angkatan Darat, dan sampai saat ini belum menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban," kata Priyanto.

Priyanto berharap keluarga korban dapat memaafkan perbuatannya. Dia mengakui perbuatannya merupakan tindakan keji. Priyanto juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam nota pembelaannya, Priyanto meminta hukumannya diringankan. Dia membantah tuduhan pembunuhan berencana yang dibacakan Oditur Militer, karena meyakini para korban sudah meninggal dunia usai ditabrak, sebelum dibuang ke Sungai Serayu.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dalam tuntutannya yang dibacakan saat sidang bulan lalu menyampaikan Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana sehingga ia meminta majelis hakim memvonis terdakwa penjara seumur hidup.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral