- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Sempat Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, Sudirman Said Buka Suara
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menanggapi soal kabar dirinya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008-2015.
Ia mengatakan, dirinya diperiksa oleh Kejagung pada Selasa (23/12/2025) sebagai mantan pimpinan PT Pertamina.
"Saya dimintai keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada tahun 2008–2009," katanya, Rabu (24/12/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan selama sekitar 5 jam yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Meski demikian, ia tidak bisa membeberkan substansi dari pemeriksaan tersebut.
Kehadiran Sudirman dalam pemeriksaan tersebut adalah untuk mendukung proses hukum yang dijalankan Kejagung.
"Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum, dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," katanya menegaskan.
Adapun Kejagung mulai menyidik kasus dugaan korupsi minyak mentah pada Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus baru dan bukan pengembangan.
Ia juga menyatakan belum ada perkiraan kerugian negara akibat kasus korupsi ini.
Mengenai detail kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah itu, ia belum bisa mengungkapkannya. (ant/iwh)