- Istimewa
Keluarga Mahasiswi Unima Lapor Polisi Usai Menemukan Hal Janggal di Tubuh Korban, Bukti Pelecehan Seksual Menguat
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EM (21) ditemukan bunuh diri di kamar kosnya, Selasa (30/12/2025). Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Utara.
Saat ini, jenazah EM juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan proses autopsi.
Diduga, mahasiswi Unima tersebut menjadi korban pelecehan seksual salah satu dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) tempatnya menuntut ilmu.
Tak cuma itu, pihak keluarga menemukan beberapa hal janggal di tubuh korban, yakni adanya memar di sejumlah bagian.
Pihak keluarga juga menemukan surat pribadi yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dappa.
Di dalam surat itu, korban melaporkan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen.
Diketahui, surat itu tertanggal 16 Desember 2025 lalu. Namun, Dekan FIPP mengaku belum menerima surat tersebut.
"Bahwa surat yang beredar yang tiga halaman itu tertanggal 16 Desember, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tidak pernah sampai kepada saya," kata Aldjon Dappa kepada wartawan, dikutip Jumat (2/1/2026).
Ia mengatakan, pihak kampus pun melacak keberadaan surat pribadi itu namun belum ditemukan.
Meski demikian, terungkap pula bahwa korban sempat melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) Unima terkait dugaan pelecehan seksual itu.
Korban diketahui sempat melapor secara lisan. Mahasiswi Unima itu pun diarahkan untuk langsung menghadap Satgas PPKPT.
"Di tanggal 19 itu korban melapor ke tim satgas dan langsung diterima oleh admin tim satgas saat itu. Langsung dibuatkan dokumen berita acara dan penjelasan tentang kronologi kejadian," katanya menjelaskan.
Terkait kasus ini, pihak kampus telah membebastugaskan dosen yang bersangkutan.
Satgas PPKPT Unima, Irwany Maki menegaskan tahapan proses untuk mengusut kasus ini akan dilakukan secara rigid.
"Kami telah bersurat kepada Rektor untuk membebastugaskan (dosen terduga pelaku) dari tugas-tugas fungsional sebagai dosen," kata Irwany. (iwh)