Ini Sosok Danny Alry Masinambow, Dosen Unima yang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Seorang Mahasiswi hingga Bunuh Diri
- Kolase istimewa/laman resmi Unima
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Danny Alry Masinambow menjadi sorotan setelah dirinya diduga menjadi alasan seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EM (21) bunuh diri.
Adapun sosok Danny Alry Masinambow diketahui adalah salah satu dosen di universitas tersebut.
Berdasarkan informasi yang diunggah di unima.ac.id, Danny Alry Masinambow adalah salah satu dosen yang mengajar di Prodi S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Dosen Unima ini merupakan pria kelahiran tahun 1971 dan memiliki gelar magister di bidang pendidikan.
- Instagram @danny_masinambow
Menurut data di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, nama dosen Unima tersebut tercatat pernah menempuh pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada tahun 2006 silam.
Saat itu, ia menempuh program studi Magister Pendidikan Dasar dengan status lulus.
Selain itu, terungkap pula akun Instagram sang dosen yaitu @danny_masinambow. Namun, tampaknya kini ia sudah tidak aktif di media sosial tersebut.
Tampak unggahan terakhir sang dosen adalah pada tahun 2015. Di dalamnya, ia beberapa kali membagikan foto bersama keluarganya.
Terlihat pula ia memiliki seorang istri dan dua orang anak yang beberapa kali ikut muncul di akun Instagram tersebut.
Kini Sudah Dinonaktifkan Sementara Buntut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Mahasiswi Unima
Berdasarkan keterangan dari pihak kampus, dosen Unima itu kini sudah dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Pihak kampus pun kini memproses dugaan pelecehan seksual terhadap dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) itu.
"Pihak Satgas, sudah melakukan upaya sesuai dengan prosedur, karena kita dituntut untuk profesional, ya harus sesuai," kata Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) Unima, Irwany Maki, dikutip Jumat (2/1/2026).
Selanjutnya, pihak kampus terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan membongkar fakta seterang-terangnya.
Jika dosen itu ditemukan bersalah, maka semua proses akan dilakukan sesuai dengan aturan yang barlaku.
Adapun diketahui, kasus ini mulai mencuat ke publik setelah korban yang merupakan mahasiswi Unima berinisial EM (21) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada 30 Desember 2025 lalu.
Load more