Kota Madiun tvOnenews.com - Perayaan malam pergantian tahun di Kota Madiun berujung tragis setelah seorang pemuda berusia 19 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penusukan saat mengikuti pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah setempat.
Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dilaporkan tewas setelah mengalami luka tusuk dalam insiden tersebut.
Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, di mana korban bersama sejumlah rekannya sedang mengadakan pesta minuman keras untuk merayakan pergantian tahun.
Suasana pesta yang dipicu minuman keras dilaporkan memanas hingga terjadi cekcok antara korban dan seorang remaja lain yang diduga menjadi pelaku.
Dalam insiden tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan, termasuk di bagian pinggang dan leher, hingga akhirnya meninggal dunia meskipun sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak kepolisian dari Polres Madiun Kota telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Madiun. Pelaku diduga merupakan salah satu peserta pesta yang terjadi pada malam tersebut.
Untuk memperkuat penyelidikan, petugas juga mengamankan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian dan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa penusukan.
Hingga kini polisi masih mendalami kronologi lengkap serta motif di balik insiden berdarah ini.
Peristiwa ini kembali menyoroti masalah konsumsi minuman keras oleh remaja dan bahaya yang ditimbulkannya, terlebih saat merayakan momen-momen besar seperti pergantian tahun baru