- Antara
DPR Setuju Sampah Kayu Bekas Banjir Bandang Sumatra Dipakai Warga untuk Bangun Rumah
Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyetujui penggunaan kayu-kayu gelondongan yang hanyut pada banjir bandang di Sumatera digunakan warga untuk membangun rumah.
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya menilai pemanfaatan kayu tersebut bisa mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana.
“Pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir ini sangat membantu masyarakat di daerah terdampak, terutama untuk mempercepat pembangunan kembali rumah dan sarana prasarana yang rusak,” kata Danang, Jumat (2/1/2026).
Dia menjelaskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan RI Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025.
Surat edaran tersebut mengatur tentang Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam poin pertama disebutkan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca bencana.
Serta sebagai bantuan material bagi masyarakat terdampak untuk membangun fasilitas dan sarana prasarana, dapat dilaksanakan dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan.
Di sisi lain, Danang meminta semua pihak mengawasi kebijakan tersebut untuk memastikan kayu-kayu itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat korban bencana banjir Sumatera.
“Yang terpenting adalah keselamatan dan pemulihan kehidupan warga. Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab,” jelas Danang. (saa/dpi)