news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dampak Mengerikan Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, ASEAN Beri Sikap Tegas.
Sumber :
  • istimewa

Pengakuan Laras Faizati di Sidang: Mengaku Diejek Penyidik Saat Menangis Dengar Kabar Ibu Sakit

Laras Faizati mengaku diejek penyidik saat menangis dengar kabar ibunya sakit. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang kasus penghasutan Mabes Polri.
Selasa, 6 Januari 2026 - 07:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, rasa marah dan sedih atas peristiwa tersebut mendorong Laras—yang bekerja di kantor ASEAN Inter-Parliamentary Assembly—untuk mengunggah sejumlah konten di Instagram Story pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam salah satu unggahan, Laras mengambil foto di kantornya dengan latar Gedung Mabes Polri. Ia berpose membelakangi gedung tersebut sambil membentangkan tangan. Jaksa menilai unggahan itu, termasuk video insiden Affan, disertai narasi yang mengandung ajakan melakukan tindakan anarkistis.

Jaksa mengutip terjemahan unggahan Laras yang berbunyi, “Ketika kantormu tepat di sebelah Mabes Polri. Tolong bakar gedung ini dan tangkap mereka semua! Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa!”

Beberapa hari setelah unggahan tersebut, terjadi percobaan pembakaran fasilitas di sekitar pom bensin Mabes Polri. Peristiwa itu kemudian dikaitkan jaksa dengan konten yang diunggah Laras. Empat hari kemudian, Laras ditangkap aparat kepolisian di rumahnya.

Dalam perkara ini, Laras Faizati didakwa dengan empat pasal sekaligus, yakni:

  • Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE terkait penyebaran informasi kebencian berbasis SARA

  • Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE tentang perusakan atau perubahan informasi elektronik

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

  • Pasal 161 ayat (1) KUHP tentang penyebaran tulisan berisi ajakan melakukan tindak pidana

Sidang kasus ini masih terus bergulir. Pengakuan Laras soal perlakuan selama proses penyidikan menambah dimensi baru dalam perkara yang sejak awal menyita perhatian publik. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral