News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Nilai Ada Paradoks Prosedural Dalam Putusan Praperadilan

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:31 WIB
Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.

Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya menilai, bahwa dalam sidang itu hakim mengakui ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Namun justru menolak praperadilannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga ia menuturkan, bahwa kondisi ini merupakan sebuah paradoks prosedural.

"Sebenarnya hakim praperadilan mengakui itu ya, ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Saya boleh katakan ini paradoks prosedural ya kan, yang sudah terlihat lewat bukti-bukti yang ada," katanya di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

"Namun sepertinya itu dianggap nol, dan kemudian pertimbangan ahli juga tidak sama sekali dipertimbangkan. Jadi, kami lihat satu sisi mengakui hakim praperadilan itu bahwa betul ada kesalahan-kesalahan, ketidakcermatan prosedural, tetapi ujungnya justru hakim justru memberikan judgment yang berbeda," sambungnya.

Di sisi lain Firman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti-bukti dugaan penyimpangan dalam memproses hukum kliennya. Bukti ini pun diperkuat dengan keterangan ahli yang dihadirkan.

Salah satu sorotannya yakni penetapan tersangka oleh penjabat yang tidak kompeten. Berdasarkan keterangan ahli bahwa Peraturan Jaksa (Perja) menjadi syarat yang secara limitatif harus diikuti secara operasional fungsional.

Terkecuali sambungnya, ada hal-hal lain yang mengakibatkan perja tidak dapat dilaksanakan.

"Satu sisi kami harus menghormati pertimbangan-pertimbangan hakim praperadilan ini, namun di sisi lain justru kami mempertanyakan ada semacam pertentangan antara pertimbangan dan judgementnya," jelas Firman.

Selain itu, hal lain yang menjadi sorotannya mengenai penggunaan pendekatan hukum lama dalam proses penanganan perkara Febrie Adriansyah, sementara Indonesia telah memiliki KUHP dan KUHAP baru serta undang-undang penyesuaian pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kenapa masih menggunakan cara-cara lama menjastifikasi ya cara-cara lama yang justru bertentangan dengan KUHP baru, dengan KUHAP baru, dengan undang-undang penyesuaian pidana yang baru," ucapnya.

Firman juga menyinggung prinsip exclusionary rules dalam hukum pidana, yakni bukti yang diperoleh melalui cara yang tidak sah semestinya tidak digunakan dalam proses hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China Pangkas Insentif Ekspor Mobil Listrik Mulai 2027, Apa Dampaknya?

China Pangkas Insentif Ekspor Mobil Listrik Mulai 2027, Apa Dampaknya?

China menurunkan pengembalian PPN ekspor mobil listrik dari 13 persen menjadi 9 persen mulai April 2027. Produsen berpotensi menghadapi tekanan biaya.
ASN Kota Bandung yang Hamili Pelajar Magang Ternyata Sudah Diberi Kesempatan Sebelum Dipecat

ASN Kota Bandung yang Hamili Pelajar Magang Ternyata Sudah Diberi Kesempatan Sebelum Dipecat

Wali Kota Bandung Bandung, Muhamad Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung telah menjatuhkan sanksi terhadap ASN berinisial AS karena telah berbuat asusila.
Muhammad Al Imran Sukses Balas Kekalahan dari Wakil Thailand, Awali Langkah di Asian Para Games 2026 dengan Manis

Muhammad Al Imran Sukses Balas Kekalahan dari Wakil Thailand, Awali Langkah di Asian Para Games 2026 dengan Manis

Penampilan debut Atlet para bulutangkis Indonesia, Muhammad Al Imran, di Asian Para Games 2026 berakhir dengan kemenangan atas wakil Thailand, Monghkon Bunsun.
Viral! Diduga Hamili Siswi Magang, ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

Viral! Diduga Hamili Siswi Magang, ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

Pemkot Bandung menjatuhkan sanksi berat berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat terhadap seorang oknum ASN berinisial AS karena diduga menghamili siswi magang.
Vape Kian Marak, Kapolri Berharap Ada Fatwa Haram dari MUI

Vape Kian Marak, Kapolri Berharap Ada Fatwa Haram dari MUI

Penggunaan dan penjualan rokok elektrik atau Vape di Indonesia menjadi sorotan Kapolri Suyudi. Bukan tanpa sebab, tapi karena ada kasus narkoba di dalam Vape.
Timnas Indonesia Diabaikan Thailand di King's Cup 2026? 7 Negara Ini Justru Masuk Kandidat Pengganti Bahrain

Timnas Indonesia Diabaikan Thailand di King's Cup 2026? 7 Negara Ini Justru Masuk Kandidat Pengganti Bahrain

Timnas Indonesia tak masuk daftar tujuh kandidat pengganti Bahrain di King's Cup 2026. Thailand justru melirik Venezuela hingga Brunei Darussalam. Mengapa?

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Reaksi Minola Sebayang soal Ruben Onsu Disebut Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Minola Sebayang, pengacara yang menjadi kuasa hukum beberapa polemik Ruben Onsu bereaksi terkait laporan dugaan pencabulan sesama jenis oleh sang presenter.
Selengkapnya

Viral