- ANTARA
Puan Nilai KUHP Baru Bentuk Pembaruan Demokratisasi Hukum: Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru menjadi momentum penting pembaruan sekaligus demokratisasi hukum di Indonesia.
Menurut Puan, penerapan kedua regulasi tersebut merupakan tonggak bersejarah bagi sistem hukum nasional karena menandai peralihan dari produk hukum warisan kolonial menuju hukum yang lebih berakar pada jati diri bangsa.
“Sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” ujar Puan saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (13/1/2026).
Puan juga menyampaikan, DP bersama pemerintah akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan hukum nasional sebagaimana telah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia menekankan bahwa proses pembahasan rancangan undang-undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa pendalaman materi, dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta adanya perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah kerap membutuhkan waktu lebih panjang agar dapat diselaraskan secara matang.
“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” ujarnya.
Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut menjadi rapat paripurna pertama DPR RI pada tahun 2026, setelah para anggota menjalani masa reses sejak awal Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, tercatat sebanyak 294 dari total 579 anggota DPR RI hadir secara langsung. Puan menyebutkan bahwa jumlah kehadiran tersebut berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR RI pada awal rapat.
Selain itu, ia memastikan seluruh fraksi partai politik di DPR RI telah terwakili dalam rapat paripurna tersebut, sehingga agenda persidangan dinilai memenuhi ketentuan kehadiran dan representasi fraksi. (ant/nba)