news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Dok.setpres

Apa Itu RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing? Ini Tujuan, Isi, dan Dampaknya bagi Indonesia

RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing disiapkan pemerintah Prabowo untuk menangkal propaganda asing. Ini pengertian, isi, dan tujuannya.
Jumat, 16 Januari 2026 - 12:20 WIB
Reporter:
Editor :

Gambaran Isi RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing

Meski draf final masih dalam tahap kajian, substansi RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing diperkirakan akan mengatur beberapa hal utama, antara lain:

  1. Definisi dan Klasifikasi Propaganda Asing
    RUU ini akan menetapkan batasan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan propaganda asing dan disinformasi asing, termasuk bentuk, saluran distribusi, serta dampaknya terhadap kepentingan nasional.

  2. Deteksi dan Analisis Disinformasi
    Pemerintah akan membangun sistem pemantauan untuk mendeteksi pola penyebaran propaganda asing, termasuk analisis konten digital, media sosial, dan platform daring lintas negara.

  3. Koordinasi Antar-Lembaga
    RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing akan mengatur mekanisme kerja sama antar-kementerian, lembaga keamanan, dan instansi terkait dalam merespons ancaman propaganda asing secara cepat dan terukur.

  4. Pencegahan dan Penanggulangan
    Regulasi ini akan memuat langkah preventif dan responsif terhadap operasi informasi asing, termasuk klarifikasi publik, kampanye literasi digital, dan penguatan narasi berbasis fakta.

  5. Perlindungan Kebebasan Pers
    Pemerintah menegaskan bahwa RUU ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan fokus pada ancaman propaganda asing yang terorganisasi dan berdampak pada keamanan nasional.

Pembelajaran dari Amerika Serikat

Sebagai perbandingan, Amerika Serikat mengesahkan CFPDA pada 2016 untuk menghadapi propaganda asing yang dinilai mengancam kepentingan nasional dan sekutunya. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah AS membentuk pusat analisis informasi yang bertugas mengumpulkan dan mengevaluasi operasi propaganda asing.

UU tersebut juga menekankan pentingnya:

  • Penguatan pers independen di negara-negara rentan propaganda asing

  • Pengembangan narasi berbasis fakta

  • Koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi perang informasi

Meski demikian, regulasi tersebut sempat menuai kontroversi karena dikhawatirkan berpotensi membatasi kebebasan sipil. Hal ini menjadi catatan penting bagi Indonesia agar RUU Disinformasi dan Antipropaganda Asing tetap menjunjung prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Mengapa Propaganda Asing Jadi Perhatian Serius?

Propaganda asing dinilai mampu memengaruhi stabilitas politik, sosial, dan ekonomi suatu negara tanpa harus menggunakan kekuatan militer. Melalui narasi yang disusun secara sistematis, propaganda asing dapat memecah belah masyarakat, menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, serta menciptakan ketidakpastian publik.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:50
02:39
01:24
03:32
03:36
07:08

Viral