news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ahok Belum Bisa Langsung Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ini Alasannya

Ahok mengaku belum bisa langsung menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena ke luar negeri dan belum terima surat panggilan JPU.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:00 WIB
Reporter:
Editor :

Daftar Saksi Lain Selain Ahok

Selain Ahok, Kejaksaan Agung juga telah menyiapkan sejumlah saksi lain yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut total ada lima saksi yang akan dipanggil.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah:

  • Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama Pertamina

  • Ignasius Jonan, mantan Menteri ESDM

  • Arcandra Tahar, mantan Wakil Menteri ESDM

  • Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina

  • Luvita Yuni Setiarini, Senior Manager Management Reporting

Anang menegaskan, seluruh saksi akan dimintai keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang saat ini tengah disidangkan.

Fokus pada Peran Ahok di Pertamina

Sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok dinilai memiliki posisi strategis untuk memberikan gambaran terkait pengawasan dan pengambilan keputusan dalam tata kelola minyak mentah. Oleh karena itu, kehadiran Ahok sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah menjadi perhatian publik.

Meski Ahok belum bisa langsung menjadi saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah karena alasan keberangkatan ke luar negeri dan belum menerima surat pemanggilan, Kejaksaan Agung memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai agenda.

Pihak JPU membuka kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan Ahok setelah ia kembali ke Indonesia pada akhir Januari 2026. Dengan demikian, Ahok tetap berpeluang memberikan kesaksian dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sejumlah nama besar di sektor energi nasional.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola sektor strategis minyak dan energi nasional, serta dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar permasalahan. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:04
02:11
03:07
01:56
05:09
04:48

Viral