- Kolase tvOnenews.com / Instagram @wardatinamawa / YouTube Intens Investigasi
Tegas! Wardatina Mawa Ogah Diajak Damai Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Kasus Dugaan Perzinaan Terus Jalan
Jakarta, tvOnenews.com - Istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa dengan tegas menolak permintaan restorative justice atau damai dari pihak Inara Rusli terkait laporan kasus dugaan perzinaan.
Diketahui, Wardatina Mawa menuding Inara Rusli dan Insanul Fahmi melakukan perzinaan di tengah status pernikahan sah yang dimiliki sang laki-laki dengan dirinya.
Pihak Inara Rusli kemudian mengajukan RJ untuk berdamai, namun Wardatina Mawa dengan tegas menolaknya.
"Pada Selasa 13 Januari, IR sudah menemui penyidik, saat itu disampaikan kalua permohonan restorative justice dari para terlapor (IR dan IF) ditolak pelapor (MW)," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Senin (19/1/2026).
Penolakan ini berarti memastikan bahwa kasus dugana perzinaan ini terus berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Andaru mengatakan, pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk selanjutnya menentukan status hukum kasus tersebut.
“Dilanjutkan di tahap selanjutnya. Jadwalnya (gelar perkara) masih dalam proses, kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, telah menerima surat penolakan RJ dari Wardatina Mawa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Meski ditolak, Daru mengatakan pihaknya masih tetap berharap pihak pelapor bersedia untuk berdamai.
Salah satu pertimbangannya adalah anak-anak Inara yang harus mendapatkan kasih sayang dari ibunya.
"Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha, memang kita juga intinya adalah bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan," kata Daru.
Menurutnya, upaya damai ini penting dengan memikirkan masa depan anak Inara. Oleh karenanya, pihaknya akan terus berupaya berdamai dengan Wardatina Mawa.
"Karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha," katanya lagi. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA