news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Deretan Mobil Mewah Bupati Pati Sudewo yang Dituntut Mundur Warganya Karena Naikkan PBB hingga 250 Persen.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA - Pixabay

KPK Sita Harta Fantastis Bupati Pati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Penyitaan tersebut di -
Selasa, 20 Januari 2026 - 14:17 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.

Penyitaan tersebut dilakukan saat KPK menggelar operasi senyap terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah besar.

Bupati Pati Sudewo tiba ke KPK
Sumber :
  • ANTARA

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Budi menjelaskan, OTT yang menjerat Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan di pemerintahan desa. Dugaan tersebut mencakup sejumlah posisi strategis di tingkat desa.

"Jadi ada (jabatan) Kaur, Kasie, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa, itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintaah desa," terangnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total delapan orang. Mereka terdiri dari Bupati Pati, sejumlah camat, kepala desa, hingga calon perangkat desa.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, pertama Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ungkap Budi Prasetyo.

Bupati Pati, Sudewo.
Sumber :
  • Antara

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pati Sudewo beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Budi menyatakan, penjelasan lengkap akan disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026) sore.

Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp31,51 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, aset bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Untuk aset tanah dan bangunan, Sudewo memiliki kekayaan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Surakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, Pacitan, dan Tuban.

Di antaranya properti di Bogor dengan nilai Rp3,6 miliar serta bangunan di Depok senilai Rp1,5 miliar.

Sementara itu, aset kendaraan tercatat mencapai Rp6,33 miliar, yang meliputi BMW X5 tahun 2023, Toyota Alphard 2024, Toyota Land Cruiser 2019, Mitsubishi Pajero Sport 2019, Toyota Harrier 2014, dan Toyota Innova 2013.

Selain itu, Sudewo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp795 juta, surat berharga sebesar Rp5,39 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp1,96 miliar.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral