Sumber :
- tim tvone - miftakhul erfan
Dua Periode Jabat Wali Koda Madiun, Maidi Nikmati Hasil Uang Pemerasan Capai Rp2,25 M
KPK duga Maidi menikmati uang hasil pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019-2024, dan dilanjutkan pada periode 2025-2030.
Rabu, 21 Januari 2026 - 09:33 WIB
Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.
Rahmat Fatahillah Ilham