news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun (kanan).
Sumber :
  • Biro Adpim Pemprov Jatim

Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun Usai Maidi Terjaring OTT KPK, Langsung Dapat Tiga Tugas Utama

Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun ditunjuk Plt Wali Kota Madiun usai Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK.
Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun usai Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lewat Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Bagus sebagai Plt. 

Penunjukan ini diharapkan dapat menjamin kesinambungan pemerintahan daerah dan menjaga pelayanan publik di Madiun. 

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/1/2026).

Dengan penunjukan ini, Khofifah meminta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

"Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti dalam kondisi apapun," ucapnya.

Ada tiga tugas utama Bagus yang tertuang dalam penunjukkan itu. 

Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.

"Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun," harapnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:13
08:37
07:22
00:44
08:38
02:44

Viral