- tvOnenews/Aldi Herlanda
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo Ngaku Tak Pernah Dapat Imbalan dalam Pengisian Jabatan di Pati
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (20/1), Sudewo langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sebelum dibawa ke Rutan, Sudewo sempat berbicara kepada awak media yang sudah menunggu di luar Gedung KPK.
Sudewo mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima imbalan apapun khususnya dalam pengisian jabatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Pati.
"Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD tidak ada satupun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apapun," katanya.
Sudewo mengungkapkan bahwa selama ini setiap adanya seleksi pengisian jabatan selalu mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media.
Hal itu menurut Sudewo agar seleksi yang dilakukan transparan tanpa adanya jual beli dalam pengisian jabatan tersebut.
"Mengundang ormas LSM dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi ya itu, dan itu betul-betul saya niatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Sudewo mengatakan bahwa dirinya merasa di korbankan dalam kasus ini. Ia juga membantah melakukan pemerasan.
"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," katanya sebelum dibawa ke mobil tahanan, Selasa (20/1/2026).
Sudewo menyebut, bahwa pelaksanaan pengangkatan pengisian perangkat desa baru dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.
Sebab, APBD 2026 hanya mampu memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai dari September.
Ia juga mengaku belum membahas soal pengisian jabatan perangkat desa tersebut. termasuk kepada kepada Kepala Desa, Camat, kepada OPD (organisasi perangkat desa).
"Kepada Camat, kepada OPD belum membahasnya sama sekali," ujarnya.
Di sisi lain Sudewo juga menepis rumor bahwa ada Kepala Desa yang bertransaksional terkait dengan pengisian jabatan perangkat Desa ini.
"Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan. Sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain," ujarnya.