news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Polri dan Kementerian P2MI Teken MoU, Tingkatkan Penguatan Perlindungan Pekerja Migran

Polri menandatangani MoU dengan Kementerian P2MI, usai meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres.
Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polri menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), usai meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengatakan, MoU ini sebagai penguatan perlindungan bagi para pekerja migran saat bekerja maupun setelah masuk masa pensiun.

“Kami hari ini juga melakukan MoU dengan Polri dalam konteks penguatan perlindungan bagi para pekerja migran, baik sebelum, maupun sedang, dan ketika, dan purna para pekerja migran,” kata Mukhtarudin, di Mabes Polri, Rabu (21/1/2026).

Perjanjian kerja sama ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subinto untuk peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia dari sebelum berangkat, ketika penempatan, dan setelah penempatan. Jadi negara memberikan perlindungan menyeluruh untuk pekerja migran Indonesia (PMI).

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Mukhtarudin juga menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah membantu P2MI, dalam konteks pencegahan maupun penindakan terhadap pemberangkatan-pemberangkatan pekerja migran secara unprocedural atau ilegal. 

“Baik itu akibat ketidaktahuan masyarakat maupun akibat korban daripada penipuan dari oknum-oknum masyarakat. Dan kita juga selama ini didukung penuh, baik dengan Atase Polri, yang ada di luar negeri dalam konteks kita melakukan penindakan, kerja sama untuk memulangkan bersama Kementerian Luar Negeri bagi warga-warga kita yang bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Menurutnya, MoU yang dilakukan ini merupakan langkah penguatan dari sisi sinergitas antar semua instrumen negara, bahwa negara hadir dalam konteks melakukan perlindungan menyeluruh bagi para PMI.

“Ada peluang yang harus kita manfaatkan secara prosedural yang lebih bermartabat, lebih memberi jaminan sosial yang baik, dan tentu terlindungi oleh negara,” jelas Mukhtarudin.

Selain itu Mukhtarudin juga memberikan apresiasi kepada Polri yang meresmikan Direktorat baru, yaitu Direktorat PPA dan PPO di Polda maupun di Polres. Ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. (Ars/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral