Sumber :
- ANTARA
UU HAM Bakal Direvisi Setelah 26 Tahun, Wamen HAM: Kementerian Kini Bisa Audit Lembaga dan Daerah!
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:05 WIB
Saat ini, naskah revisi UU HAM tersebut dikabarkan sudah berada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) untuk proses harmonisasi sebelum nantinya dibawa ke DPR RI.
Mugiyanto pun menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menyebut revisi ini akan memperlemah lembaga HAM yang sudah ada.
Sebaliknya, pemerintah mengeklaim ingin membangun ekosistem HAM yang lebih efektif.
"Kami ingin effective national human rights institution. Bukan memperlemah, tapi membuat lebih efisien dan operasional agar dampaknya benar-benar dirasakan rakyat," pungkasnya. (rpi/iwh)