news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta.
Sumber :
  • AI tvOneNews

Pendapat Reza Indragiri soal Suami Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret yang Berujung Tewas di Sleman

Reza Indragiri bicara kasus suami membela istri ditetapkan tersangka oleh polisi akibat 2 pelaku jambret meninggal dunia di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Senin, 26 Januari 2026 - 03:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikolog Forensik UI, Reza Indragiri memberikan pendapat kasus suami menjadi tersangka, Hogi Minaya (43) setelah menolong istri, Arsita (39), dengan mengejar dua pelaku jambret di Sleman, DI Yogyakarta.

"Saya belum membaca berkas hukum kasus ini dan juga belum masuk ke dalam sebuah pembahasan yang sifatnya substantif dalam komunikasi dengan istri tersangka," ujar Reza Indragiri melalui saluran Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (25/1/2026).

Lihat Dua Perspektif dari Tersangka dan Pelaku Jambret di Sleman

Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

Reza Indragiri tidak ingin berpihak. Ia mengambil dua perspektif dari kedua belah pihak baik antara keluarga tersangka dan pelaku jambret yang meninggal dunia di lokasi.

Menurut Reza, keduanya sama-sama memiliki kepentingan. Kedua belah pihak coba membela masing-masing.

"Dari pihak tersangka, tentu ingin meyakinkan kita dan otoritas hukum bahwa dia adalah korban yang sempurna. Ada korban yang primer yaitu istrinya dan ada korban sekunder yaitu dirinya sendiri. Sementara, pihak penjambret tak lain adalah pelaku, maka harus dihukum," jelasnya.

Ahli Psikolog Forensik itu memahami korban ingin ada pemulihan hukum terhadap suaminya. Namun begitu, ia coba melihat dari pendapat kuat pihak Kepolisian.

Polisi melalui Satlantas Polresta Sleman mempunyai alasan Hogi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, saksi ahli, serta gelar perkara dilakukan oleh penyidik.

Melalui pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya kasus pidana. Dalam hal ini, proses hukum harus tetap berlanjut.

"Kepolisian tampaknya juga punya kepentingan untuk memastikan bahwa jangan sampai muncul sebuah preseden atas nama pembelaan diri, masyarakat kemudian mengambil langkah penegakan hukum sendiri yang diistilahkan sebagai vigilante (tindakan main hakim sendiri)," terangnya.

Reza mengatakan, publik hanya menunggu keputusan dari kejaksaan. Namun ia melihat Hogi dan Arsita berada di posisi korban.

"Tetapi untuk memastikan apakah klaim tersebut akan diterima atau tidak oleh hakim, maka peranan psikologi sangat krusial. Tidak hanya membaca perilaku dari tersangka dan para penjambret tersebut, tapi lebih jauh lagi memahami proses mental atau proses berpikir dari pihak sendiri," bebernya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral