- Antara
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Wajib, Sekolah Boleh Menolak Tanpa Tekanan
Jakarta, tvOnenews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan memaksa sekolah yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan bahwa program pemenuhan gizi tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh disertai tekanan, apalagi intimidasi, kepada sekolah maupun siswa yang memilih tidak menjadi penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diingatkan agar tidak memaksakan pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah.
“Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG karena misalnya para siswanya berasal dari keluarga mampu, ya tidak apa-apa,” kata Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik saat menanggapi keluhan salah satu kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi yang mengalami kesulitan meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG. Pasalnya, beberapa sekolah elit di wilayah tersebut menolak program MBG meskipun memiliki ribuan siswa.
Menurut Nanik, secara prinsip pemerintah memang menargetkan seluruh anak Indonesia mendapatkan akses gizi yang baik melalui Program Makan Bergizi Gratis. Namun, ia menegaskan bahwa penerimaan MBG tetap mengedepankan asas kesukarelaan dan tidak boleh bersifat memaksa.
“Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri dan memilih untuk tidak menerima MBG, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Pemerintah, kata dia, justru ingin memastikan bahwa bantuan gizi lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pokoknya, untuk para kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” tegas Nanik.
Sebagai solusi, Nanik mendorong para kepala SPPG untuk memperluas jangkauan penerima manfaat MBG dengan menyasar kelompok yang lebih rentan. Ia menyarankan agar program difokuskan kepada pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang membutuhkan asupan gizi tambahan.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujar Nanik.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi sejak dini. Program ini dirancang untuk membantu anak-anak sekolah memperoleh asupan makanan bergizi secara rutin, sehingga diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang, kesehatan, serta prestasi belajar mereka.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak boleh mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing sekolah maupun peserta didik. Fleksibilitas dalam implementasi dinilai penting agar program benar-benar efektif dan tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.
Dengan pendekatan sukarela ini, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen terus melakukan evaluasi agar manfaat MBG dapat dirasakan oleh kelompok yang paling membutuhkan, tanpa menimbulkan tekanan bagi pihak mana pun. (ant/nsp)