- Kementerian PANRB
Tekankan Kolaborasi Satu Data Indonesia, Menteri Rini Widyantini: Fondasi Integritas dan Layanan Publik
Jakarta, tvOnenews.com - Kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan data nasional dinilai menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan, transformasi digital tidak dapat dipisahkan dari tata kelola data yang tertib, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan Satu Data Indonesia dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir. Dengan data yang terkelola baik, perencanaan pembangunan pusat dan daerah diharapkan lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB menyambut baik dan mendukung penuh penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia. Dukungan tersebut ditujukan untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BUMN dalam pembangunan nasional.
Selain itu, Kementerian PANRB juga memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas bersama DPR RI.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperkuat tata kelola data nasional, menjamin interoperabilitas, serta memastikan kesinambungan berbagi data lintas sektor.
Kementerian PANRB turut mendorong pertukaran dan pemanfaatan data antarinstansi yang aman dan terpercaya. Langkah ini dinilai penting agar layanan publik dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Rini, percepatan keterpaduan data layanan membutuhkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah penegasan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading agency, penguatan kewajiban interoperabilitas data lintas sektor, serta penghapusan resistensi dalam berbagi data.
Pemerintah juga dinilai perlu meminimalisasi hambatan administratif seperti MoU atau PKS dalam pertukaran data. Hal ini dapat dilakukan dengan beralih pada mekanisme pertukaran data berbasis sistem yang otomatis, praktis, dan aman. Selain itu, diperlukan desain keterpaduan data secara top-down yang selaras dengan target Presiden, serta optimalisasi Digital Public Infrastructure (DPI), khususnya data exchange.
“Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa pembangunan nasional hanya dapat berjalan efektif jika didukung oleh data yang kuat. Menurutnya, data saat ini tidak lagi sekadar statistik, melainkan mencakup berbagai aspek seiring pesatnya perkembangan teknologi.
Ia menyebut adanya pandangan global bahwa data merupakan sumber daya bernilai tinggi, bahkan melebihi komoditas ekonomi konvensional. Namun, agar data memiliki nilai strategis, diperlukan mekanisme pengelolaan yang tepat dan terintegrasi.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan. Ia menilai data berperan sebagai kompas kebijakan, karena tanpa data yang akurat, kebijakan publik berpotensi meleset dari sasaran. Ia mencontohkan kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sebagai indikasi lemahnya kualitas data.
Bob Hasan menambahkan, tantangan ke depan meliputi penguatan komitmen interoperabilitas, penghapusan ego sektoral, serta jaminan keamanan data. Kolaborasi Satu Data Indonesia dinilai menjadi kunci dalam penyusunan perencanaan pembangunan nasional, dan DPR RI berkomitmen mendukung penyusunan RUU Satu Data Indonesia beserta regulasi turunannya.
Pada kesempatan yang sama, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia sekaligus Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa para pendiri bangsa sejatinya telah merancang pembangunan berbasis satu data yang mengintegrasikan data geospasial dan numerik. Karena itu, dibutuhkan perjuangan bersama seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mewujudkan sistem data nasional yang terpadu. (rpi)