Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Hal ini dilakukan
Masyarakat diminta berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kualitas layanan publik, sehingga penyelenggara layanan dapat melakukan perbaikan optimal.
Kementerian PANRB juga berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk pelaksanaan Survei Pelayanan Publik Masa Mudik Lebaran 2026.
Untuk mendukung agenda tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2025.
Pemerintah menggelar Rapat Tingkat Menteri untuk membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional.
Penguatan Satu Data Indonesia menurut Menteri Rini, dipandang sebagai instrumen strategis untuk memastikan kebijakan publik disusun berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Dibentuknya Direktorat PPA-PPO digadang sebagai penguatan unit yang sebelumnya menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk perlindungan khusus bagi remaja.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana.
Pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan jadi kebutuhan masyarakat. Polresta Bandar Lampung dinilai sukses jadi model pelayanan publik yang berdampak langsung bagi rakyat.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!