- tvOnenews - Aldi Herlanda
Ahok Ungkap Lapangan Golf Jadi Lokasi Favorit Negosiasi Minyak: Murah, Sehat, dan Efektif
Adapun sembilan terdakwa tersebut antara lain pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Dimas Werhaspati.
Selain itu, terdapat pula Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Edward Corne, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI Sani Dinar Saifudin.
Jaksa menilai para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp285,18 triliun.
Kerugian tersebut terdiri atas:
-
Kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun
-
Kerugian perekonomian negara senilai Rp171,99 triliun
-
Keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS
Secara rinci, kerugian keuangan negara mencakup 5,74 miliar dolar AS dari pengadaan impor BBM dan Rp2,54 triliun dari penjualan solar nonsubsidi sepanjang 2021–2023. Sementara itu, kerugian perekonomian negara berasal dari kemahalan harga pengadaan BBM yang berdampak luas terhadap beban ekonomi nasional.
Dalam kesaksiannya, Ahok menegaskan bahwa praktik negosiasi di lapangan golf bukanlah sesuatu yang aneh dalam dunia bisnis migas global. Menurutnya, pendekatan informal seperti ini justru sering menjadi pintu masuk komunikasi strategis sebelum pembahasan formal di meja rapat.
Namun demikian, Ahok juga menekankan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan di Pertamina tetap harus mengikuti mekanisme resmi dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebut aktivitas informal hanya sebatas membangun komunikasi awal, bukan sebagai sarana transaksi ilegal.
Kesaksian Ahok tersebut menjadi salah satu sorotan dalam persidangan kasus besar Pertamina, mengingat besarnya kerugian negara yang diduga timbul serta posisi strategis sektor energi dalam perekonomian nasional. Sidang perkara ini dijadwalkan masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat. (ant/nsp)