- tvOnenews.com/Syifa Aulia
DPR Ungkap Alasan Inosentius Diganti: Adies Kadir Sudah Lewati Semua Mekanisme
Jakarta, tvOnenews.com – Pimpinan DPR RI mengungkap alasan di balik pergantian Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.
DPR menegaskan pergantian tersebut dilakukan karena Inosentius mendapat penugasan lain. Sementara Adies Kadir telah menjalani seluruh mekanisme pencalonan sesuai ketentuan.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan, proses pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi telah berjalan sejak awal di Komisi III DPR RI.
“Ya, yang pertama terkait dengan pencalonan Pak Adis ya, jadi Hakim Konstitusi itu memang sudah berproses di Komisi III. Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait dengan apa pencalonan di Komisi III juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan juga memang sudah ditetapkan,” ujar Saan, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, seluruh tahapan pencalonan Adies Kadir telah dijalankan sesuai aturan.
“Jadi memang sudah menjalani semua mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait nasib Inosentius Samsul yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Saan menyebut yang bersangkutan tengah mendapatkan penugasan lain.
“Nah yang kedua terkait dengan Pak Sensi, Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses,” kata Saan.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi masalah hukum hakim konstitusi berlatar belakang partai politik, Saan menyebut kekhawatiran tersebut wajar, mengingat pengalaman buruk yang pernah terjadi di Mahkamah Konstitusi.
“Ya, kalau kekhawatiran saya kira wajar, karena memang ada dua pengalaman ya sebelumnya. Tapi pengalaman dari dua kali kejadian kasus di MK, saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran,” ujarnya.
Ia menegaskan DPR meyakini Adies Kadir mampu menjaga integritas dan profesionalisme sebagai hakim konstitusi.
“Dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai Hakim Konstitusi,” katanya.
Saan juga menekankan latar belakang hukum Adies Kadir menjadi pertimbangan utama DPR.
“Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional. Dan Pak Adies juga memiliki latar belakang dari bidang hukum,” lanjutnya.