news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Es gabus.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Pedagang Es Gabus Dapat Kekerasan Fisik saat Diamankan? Polisi Bakal Dalami Keterangan Sudrajat

Pedagang es gabus bernama Sudrajat yang viral di media sosial karena dituding menggunakan bahan berbahaya mengaku mendapatkan kekerasan fisik saat diamankan. 
Rabu, 28 Januari 2026 - 09:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pedagang es gabus bernama Sudrajat yang viral di media sosial karena dituding menggunakan bahan berbahaya mengaku mendapatkan kekerasan fisik saat diamankan. 

Dia mengaku dibawa dari lokasi kejadian ke Markas Polsek Kemayoran.

Dia juga mengaku proses pemukulan tidak berhenti di jalan. Menurut dia, pemukulan terjadi di sebuah pos.

“Dibawa ke mobil, dibawa ke Polsek Kemayoran,” katanya dikutip pada Rabu (28/1/2026). 

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya akan mendalami pengakuan Sudrajat yang dianiaya karena menjual es gabus yang diduga terbuat dari bahan spons.

"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," ujarnya. 

Menurut versinya, Sudrajat tidak memberikan keterangan bahwa dirinya mendapatkan kekerasan fisik saat berada di Polsek Kemayoran.

Setelah pengakuan tersebut muncul ke publik, pihaknya akan menelusuri dan mendalami apa yang dialami Sudrajat ketika diamankan.

"Kami baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran. Pak Sudrajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, aparat TNI-Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat itu mengaku terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Karena terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa es gabus dagangan Sudrajat berbahaya, maka mereka sempat menangkap pria paruh baya itu pada Sabtu (24/1/2026) lalu. 

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi, Selasa (27/1/2026). 

Pada akhirnya, mereka pun meminta maaf kepada Sudrajat. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
08:21
00:59
01:54
03:44
03:26

Viral