news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo..
Sumber :
  • Antara

KPK Kembali Periksa Belasan Saksi Soal Kasus Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Pati non-aktif Sudewo.
Kamis, 29 Januari 2026 - 20:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Pati non-aktif Sudewo.

Kali ini KPK memeriksa sejumlah Kepala Desa, pihak swasta, hingga warga.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada Kamis," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/1).

Budi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan tidak dilangsung di gedung KPK melainkan di Polres Pati, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati," ucapnya.

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya, Listyaningsih selaku Sekretaris Desa Sukorukun Jaken, Pandelan selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Desa sekaligus Kepala Dusun Duni, Desa Arumanis Jaken, serta Sumarni dan Intan selaku saksi dari kalangan wiraswasta.

Saksi lainnya, yakni Supriyanto selaku perangkat Desa Arumanis Jaken, Sudar selaku Kepala Desa Sidoluhur Jaken, Sutrisno selaku Kepala Desa Ronggo Jaken, Yusuf Efendi selaku Kepala Desa Sidomukti Jaken, Harto selaku Kepala Desa Sriwedari Jaken, serta Susanto selaku Kepala Desa Sumberrejo Jaken.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Gus Amin selaku Kepala Desa Tamansari Jaken dan Dasar Wibowo selaku Kepala Desa Trikoyo Jaken, Ria Erlita Sari dan Nur Utami yang merupakan warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
01:28
05:06
02:41
02:06
02:28

Viral