news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden RI, Prabowo Subianto..
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Istana Negara

Makna Seruan Kapolri soal Pengabdian Polri di Bawah Presiden Prabowo

Makna seruan Kapolri soal pengabdian Polri di bawah Presiden dinilai sebagai perintah moral untuk memperkuat pelayanan, integritas, dan kepercayaan publik.
Jumat, 30 Januari 2026 - 12:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Seruan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar jajaran Polri berjuang “sampai titik darah penghabisan” di bawah kepemimpinan Presiden bukan sekadar ungkapan heroik. Pernyataan tersebut dimaknai sebagai arah moral dan konstitusional yang menegaskan posisi Polri sebagai instrumen utama negara dalam menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi masyarakat.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden sejatinya adalah loyalitas kepada kepentingan publik. Polri tidak ditempatkan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk memastikan negara hadir secara nyata di tengah kehidupan warga negara.

Founder DE HMS Consulting, Maulana Sumarlin, menilai seruan tersebut perlu dipahami sebagai perintah etis agar aparat kepolisian bekerja tanpa setengah hati, menjunjung integritas, serta setia pada tujuan utama pengabdian.

“Makna ‘sampai titik darah penghabisan’ adalah bekerja sepenuh hati, dengan tanggung jawab penuh, dan dengan kesetiaan kepada kepentingan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Menurut Maulana, keberanian Polri tidak hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu mencakup pelayanan masyarakat yang adil, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta perlakuan yang menjunjung martabat setiap warga negara.

Pandangan ini dinilai sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto terkait peran lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Presiden kerap menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

Dalam berbagai forum, Presiden menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa, bukan kepada kelompok atau kekuatan politik tertentu. Karena itu, seruan Kapolri dipandang sebagai bentuk konkret penjabaran visi tersebut di internal Polri.

Kepercayaan Presiden kepada Polri juga diperkuat oleh meningkatnya tingkat kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, berbagai lembaga survei independen mencatat tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian.

Survei Litbang Kompas 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di kisaran 76–78 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Angka ini mencerminkan pengakuan masyarakat atas perbaikan pelayanan, peningkatan transparansi, serta respons yang lebih cepat terhadap pengaduan warga.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
03:50
01:11
19:29
08:55
11:03

Viral