- Muhammad Heriyanto-Antara
Dirut BEI Iman Rachman Mundur Buntut IHSG Anjlok, OJK Pastikan Tak Ganggu Operasional Bursa
Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait mundurnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. OJK menegaskan bahwa mundurnya pimpinan tertinggi BEI tersebut tidak akan memengaruhi stabilitas maupun aktivitas pasar modal Tanah Air.
OJK memastikan seluruh sistem dan layanan di BEI tetap berjalan seperti biasa, termasuk aktivitas perdagangan saham, kliring dan penjaminan, hingga layanan kustodian. Dengan demikian, investor dan pelaku pasar disebut tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan operasional bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi memastikan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan, serta kustodian berjalan normal.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, Seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal," ujar Inarno, Jumat (30/1/2026). kepada awak media di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, OJK menilai keputusan Iman Rachman mundur dari jabatan Dirut BEI sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang terjadi di pasar modal Indonesia belakangan ini.
"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rahman (Dirut BEI), hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujar Inarno
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Iman Rachman secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi orang nomor satu di Bursa Efek Indonesia.
Iman menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas situasi pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman.
Terkait tahapan administratif, Iman menyebut seluruh proses akan mengikuti ketentuan Anggaran Dasar (AD) perusahaan yang berlaku.
"Administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada sementara PLT yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru," ujar Iman.