- Instagram @dinogabrl
Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru SD Terhadap Siswa di Tangsel Dihentikan Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan resmi menghentikan kasus dugaan kekerasan verbal yang dilakukan guru SD bernama Christiana Budiyati.
Keputusan penghentian penyelidikan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, usai dilakukan rangkaian proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” kata dia, Jumat (30/1/2026).
Penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” tutur dia.
Meski penyelidikan dihentikan, AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Ia menekankan, kepolisian akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Duduk Perkara
Seorang guru SDK di wilayah Tangerang Selatan, berinisial CB dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan IPDA Yudhi Susanto membenarkan soal adanya laporan terhadap guru tersebut.
“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember. Tapi kalau kriminalisasi itu enggak ada, SOP ya,” kata Yudhi, kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Sementara itu Yudhi belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara permasalahan tersebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” tutur Yudhi.
Diketahui, pelayangan laporan terhadap guru ini viral di media sosial Instagram, dalam akun diduga milik anaknya, dengan keterangan “Tolong bantu Ibuku. Akhirnya aku mengaktifkan akun Instagram ini lagi. Bukan untuk membagikan momen, tapi untuk membantu ibu”.
Dijelaskan bahwa insiden ini bermula saat kegiatan lomba yang berlangsung pada Agustus 2025 lalu. Saat itu ada seorang murid yang terjatuh dan tidak segera mendapat pertolongan dari rekannya, sehingga ditolong oleh orang tua murid di lokasi.
Selanjutnya guru berinisial CB yang merupakan ibu pengunggah postingan di Instagram, menyampaikan nasihat kepada seluruh murid secara umum agar lebih bertanggung jawab dan saling peduli. Disebutkan bahwa nasihat tersebut disampaikan tanpa kata-kata kasar dan tanpa menyudutkan murid tertentu.
Namun ternyata nasihat tersebut dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak sebagai bentuk dimarahi di depan kelas. Hal ini telah dilakukan upaya mediasi secara kekeluargaan, kemudian pihak keluarga memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Atas peristiwa ini, ibu pengunggah postingan dilaporkan ke lembaga masyarakat (Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, DikNas Provinsi, dan Polres Tangsel) dengan tuduhan kekerasan verbal. (Foe Peace Simbolon)