News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi

Kasus dugaan pencemaran nama baik artis Indonesia, Ruben Onsu dan Putrinya, Thalia dulu sempat viral.
Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari artis Indonesia, Sarwendah tiba-tiba hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini (30/1) sebagai saksi. Kedatangannya menjadi sorotan publik.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / YouTube ADIEZ GILANG - Sarwendah Official

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, melalui Kuasa hukum, Sarwendah dikatakan hadir sebagai saksi dari laporan mantan suaminya, Ruben Onsu. Laporan tersebut terkait nama baik sang suami dan anaknya, Thalia.

Sebagaimana diketahui, laporan tersebut dibuat oleh eks suami Sarwendah itu di Polda Metro Jaya pada Kamis, (31/7/2025) dengan nomor LP/B/5364/\II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Ruben Onsu sempat mengungkapkan kekesalannya di Instagram terhadap akun TikTok@vina.run. 

Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Ruben Onsu bersama ketiga buah hatinya, yakni Betrand Peto, Thalia, dan Thania
Sumber :
  • Instagram/ruben_onsu

Dilaporkan ke Polda karena akun tersebut dianggap membuat postingan yang mengusik dan memfitnah Ruben Onsu dan putrinya, Thalia Putri Onsu.

"Jadi memang hari ini kalian kami Sarwendah datang ke Polda Metro Jaya ke unit cyber terkait, dengan akun tiktok yang dulu pernah viral yang melakukan fitnah kepada klien kami dan anaknya Thalia," ucap Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Grid, Jumat (30/1).

"Jadi ini adalah laporan pihak RO. Sehingga klien kami datang sebagai saksi korban, dulu kita tahu pernah viralnya akun ini akun tiktok vina," jelasnya.

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu dan Putrinya Berlanjut, Hari ini Sarwendah Hadir ke Polda Jadi Saksi
Sumber :
  • Instagram/@ruben_onsu

Perlu diketahui, kabarnya dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Kemudian juga, diketahui kalau dalam laporan Ruben Onsu yang disangkakan, antara lain: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kedua, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE, tentang perusakan dan transmisi ilegal data elektronik. Ketiga, ada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 1 jo Pasal 15A dan Pasal 76C jo Pasal 80, dengan ancaman tambahan 3 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Kata Bupati Banyuwangi

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Kata Bupati Banyuwangi

Sensus Ekonomi 2026 sudah dimulai. Dan ini akan menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan pembangunan Banyuwangi satu dekade ke depan.
Sembunyi di Kontrakan, Begal yang Lukai Driver Ojol di Bandung Tak Berkutik Diciduk Polisi

Sembunyi di Kontrakan, Begal yang Lukai Driver Ojol di Bandung Tak Berkutik Diciduk Polisi

Pelarian dua pelaku pembegalan bersenjata tajam berinisial FF dan AW berakhir di tangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. 
Rosan Bocorkan Maksud Prabowo Kumpulkan Bos Bank Himbara di Istana, Ada Kaitan soal Ekonomi Nasional

Rosan Bocorkan Maksud Prabowo Kumpulkan Bos Bank Himbara di Istana, Ada Kaitan soal Ekonomi Nasional

Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan membahas mengenai ekonomi nasional kepada Bos Bank Himbara.
Jadwal Megawati Hangestri Gabung Skuad Hyundai Hillstate Bocor! Megatron Kabarnya Terbang ke Korea Dalam Waktu Dekat

Jadwal Megawati Hangestri Gabung Skuad Hyundai Hillstate Bocor! Megatron Kabarnya Terbang ke Korea Dalam Waktu Dekat

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kemungkinan besar akan segera bergabung dengan skuad Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea, dalam waktu dekat ini.
Keluarga Korban Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kawal Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta

Keluarga Korban Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kawal Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta

Keluarga Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKAD Kabupaten Purwakarta berharap kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengawal kasus kematian korban.
PPKGBK Ungkap Tak Ada Proses Jual Beli-Hibah Hotel Sultan ke PT Indobuildco: Hanya Izin Menggunakan Tanah 30 Tahun

PPKGBK Ungkap Tak Ada Proses Jual Beli-Hibah Hotel Sultan ke PT Indobuildco: Hanya Izin Menggunakan Tanah 30 Tahun

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan tidak ada proses jual beli maupun hibah Hotel Sultan kepada PT Indobuildco. 

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT