news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nama Jokowi Disebut Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Ayah Gibran: Memang Itu Arahan....
Sumber :
  • istimewa

Ingat Lagi Pernyataan Jokowi soal Namanya Disinggung Yaqut: Ya Memang Itu Kebijakan Presiden

Jokowi merespons pernyataan Yaqut soal kuota haji tambahan 2024. Ia menegaskan kebijakan berasal dari Presiden, tanpa perintah korupsi.
Minggu, 1 Februari 2026 - 13:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara setelah namanya disinggung oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Jokowi menegaskan bahwa kebijakan meminta tambahan kuota haji memang berasal dari Presiden, namun pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang saat itu dipimpin Yaqut.

Sebelumnya, dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026, Yaqut menyebut bahwa 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Pernyataan Yaqut itu kemudian menjadi sorotan publik seiring penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyampaikan klarifikasinya di Solo, Jumat (30/1). Ia membenarkan bahwa permintaan kuota haji tambahan kepada Pemerintah Arab Saudi merupakan kebijakan Presiden, namun proses teknis dan distribusinya berada di bawah kewenangan Kemenag.

“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Jokowi dikutip pada hari Minggu (1/2/2026) 

“Setelah itu, pengelolaannya saya serahkan kepada Kementerian Agama,” lanjutnya, merujuk pada kementerian yang kala itu dipimpin oleh Yaqut.

Jokowi juga menyatakan tidak keberatan jika namanya disebut-sebut dalam berbagai perkara hukum yang terjadi pada masa pemerintahannya, termasuk dalam kasus yang kini menjerat Yaqut. Menurutnya, hal tersebut wajar karena setiap program pemerintah memang berasal dari kebijakan Presiden.

“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dibuatnya selama menjabat presiden bertujuan untuk melayani masyarakat dan tidak pernah disertai perintah atau arahan untuk melakukan praktik korupsi, termasuk dalam kebijakan kuota haji yang kini disorot.

“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegas Jokowi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini bermula dari pengelolaan jatah haji ekstra yang diterima Indonesia pada periode 2023–2024. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait di Kemenag.

Yaqut sendiri kembali diperiksa oleh KPK pada Jumat (30/1). Pantauan di lokasi, Yaqut menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam. Usai pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara dan tidak merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” kata Yaqut kepada wartawan singkat.

KPK hingga kini belum menahan Yaqut meski status tersangka telah disematkan kepadanya. Lembaga antirasuah menyebut masih mendalami keterangan saksi dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tambahan tersebut.

Pernyataan Yaqut yang menyebut keterlibatan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jokowi, Erick Thohir, dan Dito Ariotedjo, memicu spekulasi publik soal alur pengambilan keputusan kuota haji tambahan. Namun, Jokowi menegaskan bahwa perannya sebatas pada kebijakan permintaan kuota ke Arab Saudi, bukan pada teknis distribusi maupun pengelolaannya.

Kasus yang menjerat Yaqut ini pun kembali membuka perhatian publik terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas distribusi kuota tambahan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataan Jokowi diharapkan dapat memperjelas posisi Presiden dalam kebijakan tersebut, sekaligus memisahkan antara keputusan strategis negara dan dugaan penyimpangan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral