- @balewartawanjakpus
Pemeriksaan di Propam Selesai, Aiptu Ikhwan Dipastikan Tidak Aniaya Sudrajat Pedagang Es Gabus yang Viral
Jakarta, tvOnenews.com – Aiptu Ikhwan dipastikan tidak melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang viral, setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya selesai melakukan pemeriksaan internal.
Adapun sebelumnya peristiwa ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial.
Di video itu tampak ada Sudrajat, satu anggota TNI dan satu anggota Polri. Anggota TNI-Polri itu menuding Sudrajat menjajakan es gabus dengan bahan spons.
Namun, setelah sampel es gabus itu diperiksa, ternyata es gabus dagangan Sudrajat dinyatakan aman. Lantas, anggota TNI-Polri itu langsung meminta maaf.
Mereka menjelaskan niatnya hanya untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
Mereka juga mengatakan niat awalnya hanya ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya.
Akan tetapi, menurut versi Sudrajat di media sosial, anggota TNI-Polri itu sempat melakukan kekerasan usai es gabusnya dituding berbahaya.
Setelah pernyataan Sudrajat ditindaklanjuti, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyatakan Aiptu Ikhwan dipastikan tidak melakukan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap penjual es gabus itu.
"Kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," ujarnya, Senin (2/2/2026).
Budi menyebut kesimpulan ini diperkuat oleh keterangan Sudrajat saat dimintai klarifikasi oleh Propam.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada anggota Bhabinkamtibmas yang bersangkutan.
"Tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya. Makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial. Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat," pungkasnya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)