- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Ratusan Siswa di Kudus Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran Berat hingga Evaluasi Menu Nasional
Jakarta, tvOnenews.com — Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kudus, Jawa Tengah, menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur.
Dadan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para penerima manfaat yang terdampak insiden tersebut. Ia menegaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius agar program MBG ke depan berjalan lebih aman dan terkontrol.
“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” ujar Dadan di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (3/2/2026).
Hasil evaluasi awal, lanjut Dadan, menunjukkan adanya SPPG yang melakukan pelanggaran berat. BGN pun menyiapkan sanksi berupa “kartu kuning” yang berujung pada penghentian operasional sementara.
“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” tegasnya.
Tak hanya soal sanksi, BGN juga bergerak memperbaiki aspek teknis, terutama terkait menu makanan. Evaluasi dilakukan untuk mencegah potensi risiko kesehatan ketika makanan diproduksi dan dikonsumsi dalam skala besar.
“Tapi kemudian kami juga dari kejadian-kejadian yang ada mulai mengevaluasi menu yang harus diberikan. Jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali. Dan saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan bergizi bisa berjalan lebih aman,” kata Dadan.
Dadan menjelaskan, salah satu penyebab SPPG diganjar kartu kuning adalah penggunaan bahan baku dari luar yang tidak berada dalam pengawasan proses memasak. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi dan akan mendapat peringatan keras dari BGN.