news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Komisi XI DPR Bentuk Panja Revisi UU P2SK, Misbakhun: Penguatan Sektor Keuangan Harus Responsif ke Pasar

Komisi XI DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk membahas revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Rabu, 4 Februari 2026 - 14:29 WIB
Reporter:
Editor :

“Pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja itu hampir di seluruh bank sentral dunia. Tidak ada isu mengenai independensi,” katanya.

Ia menegaskan Bank Indonesia sebagai bank sentral harus tetap tunduk pada konstitusi untuk mewujudkan negara kesejahteraan.

“Bank Indonesia ini adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Dia harus tunduk pada konstitusi Republik Indonesia di mana negara kesejahteraan itu harus diwujudkan,” tegas Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan revisi UU P2SK tidak bisa dikaitkan langsung dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Menurutnya, revisi Undang-Undang dan target makro ekonomi merupakan dua hal yang berbeda.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu adalah cerita yang berbeda. Narasi yang berbeda ketika kita membicarakan makro ekonomi di APBN,” pungkasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral