news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi kamar kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi satu keluarga ditemukan tewas ditutup police line.
Sumber :
  • tvOneNews

Fakta-fakta Anak Nekat Habisi Ibu dan Dua Saudara Pakai Teh Dicampur Racun Tikus, Akui Dendam Diperlakukan Berbeda, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Peristiwa ini terungkap setelah jasad para korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian tiga orang dalam satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap setelah sebulan penyelidikan. Polisi memastikan ketiganya meninggal akibat diracun.

Peristiwa ini terungkap setelah jasad para korban ditemukan pada Jumat (2/1/2026) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar. Hasil penyelidikan menyatakan kematian mereka bukan karena kekerasan fisik, melainkan akibat zat beracun.

Tiga korban yang meninggal dunia adalah seorang ibu bernama Siti Solihah (50), anak pertama Afiah Al Adilah Jamaludin (28), dan anak bungsu Abdullah Syauqi Jamaludin (23). Kepala keluarga diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.

Saat kejadian, polisi juga menemukan anak ketiga, Abdullah Syauqi Jamaludin (23), dalam kondisi lemas di kamar mandi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dalam perkembangan penyidikan, Syauqi justru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu serta dua saudara kandungnya. Penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium.

Kasus ini terungkap setelah saksi kunci yang sempat dirawat cukup lama di rumah sakit dapat dimintai keterangan. Penanganan perkara dilakukan dengan metode scientific crime investigation melalui visum luar, autopsi, dan uji toksikologi.

Anak Ketiga Jadi Tersangka

Syauqi diperiksa setelah kondisinya membaik. Secara bersamaan, polisi mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan analisis laboratorium terhadap barang bukti dari tempat kejadian perkara.

"Kemudian serangkai pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Kamar kos di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), menjadi lokasi ketiga jenazah satu keluarga ditemukan tewas
Sumber :
  • tvOneNews

Berdasarkan hasil tersebut, polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka karena terbukti meracuni para korban.

"Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," jelasnya.

Teh Dicampur Racun Tikus

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral