news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023)..
Sumber :
  • Antara

Nasib Eks Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA Kembali Diungkit, KPK: Jadi, Ditunggu

KPK memberikan tanggapan soal kelanjutan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Senin, 9 Februari 2026 - 23:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terbaru mengenai kelanjutan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut saat ini tengah memfokuskan penyidikan pada tersangka berinisial SDW dalam rentetan kasus proyek jalur kereta api tersebut.

"Saat ini kan baru mulai nih untuk saudara SDW pada perkara DJKA. Baru kami mulai penanganan perkaranya atau penyidikannya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).

Terkait status hukum maupun potensi pemeriksaan kembali terhadap Budi Karya Sumadi, Asep mengimbau agar publik terus memantau perkembangan penyidikan yang tengah berjalan.

"Jadi, ditunggu," tambahnya.

Sebagai catatan, Budi Karya Sumadi terakhir kali memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik KPK pada 26 Juli 2023 silam. 

Kasus yang mengguncang Kemenhub ini pertama kali mencuat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Penyidikan kasus ini berkembang pesat. Jika awalnya KPK hanya menetapkan 10 orang tersangka, hingga data per 20 Januari 2026, jumlah tersangka telah membengkak menjadi 21 orang dan melibatkan dua korporasi sebagai tersangka.

Skandal korupsi ini mencakup berbagai proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan), sejumlah pembangunan jalur di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), hingga perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga kuat adanya praktik lancung dalam penentuan pemenang tender. 

Modus yang digunakan adalah dengan merekayasa proses administrasi hingga pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu agar kontrak jatuh ke tangan pelaksana yang telah ditentukan sebelumnya. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral