KPK Bocorkan Transaksi Fantastis di Kasus OTT PN Depok, Singgung Oknum Perusahaan di Bawah Kementerian
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini bocorkan transaksi fantastis di kasus OTT PN Depok. Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, i Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Bahkan, Asep menyebutkan diduga ada keterlibatan oknum dari PT KD (anak perusahaan di bawah naungan kementerian) dengan oknum di PN Depok.
Lanjut Asep menjelaskan, bahwa pihak KPK menemukan aliran dana mencurigakan dalam jumlah fantastis dengan nilai jauh melampaui barang bukti suap saat OTT, yakni Rp850 juta.
Kata dia, hal ini terungkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta menelusuri LHKPN oknum yang terlibat.
"Suapnya hanya kan 850 juta. Sementara dari transaksi keuangan yang ada yang kami terima dari PPATK itu lebih besar gitu. Makanya di situlah kami sampaikan bahwa ada kemungkinan ada penerimaan-penerimaan lain," ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Bahkan ia beberkan, bahwa skandal ini melibatkan oknum dari PT KD (anak perusahaan di bawah naungan kementerian) dengan oknum di PN Depok terkait pengurusan eksekusi lahan.
Kemudian, ia juga menjelaskan fokus KPK dalam menangani kasus ini, yakni pada meeting of mind atau kesepakatan jahat antar-individu.
"Kami melihat dari niat jahat yang kemudian terakumulasi dalam meeting of mind itu. Kami tidak melihat apakah itu yang satu juga BUMN, kemudian yang satunya adalah PN. Tapi kita melihat dari niat jahatnya," tegas Asep.
Melihat kondisi ini, Asep sangat menyayangkan adanya praktik suap ini, padahal secara hukum, perkara tersebut sudah memasuki tahap akhir dan PT KD sudah memenangkan sengketa hingga tingkat Kasasi.
"Itu kan sudah pada sampai tahap akhir, artinya tinggal menunggu terbitnya eksekusi. Seharusnya tinggal ditunggu saja. Sebetulnya tidak perlu melakukan itu, karena kami tahu bersama bahwa peradilan itu yang cepat, biaya murah," jelas Asep.
Masih lanjutnya menjelaskan, saat ini KPK juga tengah mendalami apakah dana-dana mencurigakan lainnya tersebut telah dialihkan bentuknya atau disembunyikan untuk menyamarkan asal-usulnya. Jika terbukti, KPK tak segan menjerat tersangka dengan pasal pencucian uang.
Load more