news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025, Selasa (14/10/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

APBN 2026 Melonjak, Industri Pertahanan Dalam Negeri Diuji Serius

Anggaran pertahanan APBN 2026 naik ke Rp337 triliun. Pakar menilai belanja alutsista jadi ujian komitmen pemerintah bangun industri pertahanan nasional.
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Lonjakan anggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menarik perhatian publik. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp337 triliun untuk sektor pertahanan, menjadikannya salah satu pos belanja terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia. Namun, sorotan kini bergeser bukan lagi pada besarannya, melainkan pada arah penggunaan anggaran tersebut.

Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menilai APBN 2026 menjadi momen krusial untuk menguji konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan nasional. Ia mengingatkan, tanpa kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terukur, lonjakan belanja berisiko kembali berujung pada impor alutsista skala besar.

“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya hanya menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” kata Rasminto.

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel TNI, serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa modernisasi kerap dimaknai sempit sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas produksi dalam negeri.

Secara nominal, belanja pertahanan 2026 menempati posisi tertinggi kedua dalam APBN. Meski demikian, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 1 persen. Pemerintah menargetkan rasio tersebut meningkat bertahap ke kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah. Namun, Rasminto menilai target tersebut tidak akan bermakna tanpa perubahan paradigma belanja.

“Masalahnya bukan hanya rasio terhadap PDB, tapi struktur belanjanya. Apakah uang negara memperkuat ekosistem industri nasional atau justru memperdalam ketergantungan impor,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan sebenarnya sudah mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri, dengan impor sebagai opsi terakhir. Namun dalam praktik, celah kebijakan masih terbuka. Pengadaan strategis bernilai besar kerap minim kewajiban offset industri, transfer teknologi, maupun produksi lokal.

Di sisi BUMN, pemerintah telah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID sejak April 2022 yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Holding ini dirancang untuk mengonsolidasikan kemampuan produksi dan memperkuat daya saing industri pertahanan nasional.

Sejumlah kontrak modernisasi sudah mengalir ke anggota holding tersebut. Di antaranya modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia serta modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar. Kontrak-kontrak ini kerap dijadikan contoh keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri.

Namun, menurut Rasminto, langkah itu masih bersifat parsial dan belum menyentuh persoalan struktural. “Tanpa kepastian order jangka panjang dan keberanian mengunci belanja dalam negeri, industri pertahanan akan terus berada dalam posisi reaktif, bukan strategis,” katanya.

Selain BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) pertahanan juga mulai menguat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia, misalnya, telah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Kehadiran pelaku swasta memperluas basis industri pertahanan nasional sekaligus menekan ketergantungan impor komponen.

PT Republik Defensindo juga terlibat dalam produksi kendaraan militer dan pengembangan fasilitas produksi amunisi bersama BUMN pertahanan. Keterlibatan sektor swasta ini menunjukkan kapasitas industri nasional tidak lagi semata bertumpu pada pemain negara.

Meski demikian, arah kebijakan pengadaan strategis masih menjadi tanda tanya. Rencana pengadaan 42 unit jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi alutsista laut dan udara lainnya berpotensi menyerap porsi besar anggaran. Tanpa kewajiban offset dan alih teknologi yang ketat, langkah tersebut dinilai minim dampak terhadap penguatan industri nasional.

“Setiap pengadaan strategis seharusnya menjadi instrumen industrialisasi, bukan sekadar transaksi jual beli. Kalau tidak, APBN hanya membiayai industri pertahanan negara lain,” ujar Rasminto.

Ia mengakui kemandirian penuh dalam teknologi pertahanan tingkat tinggi belum dapat dicapai dalam jangka pendek. Namun, menurutnya, ketergantungan permanen juga bukan pilihan.

“Yang dibutuhkan adalah peta jalan yang disiplin: impor hanya untuk menutup celah teknologi, sambil secara sistematis membangun kapasitas produksi dalam negeri,” katanya.

Rasminto juga menyoroti lemahnya dukungan pembiayaan jangka panjang bagi industri pertahanan nasional. Akses perbankan dinilai masih terbatas akibat persepsi risiko tinggi dan siklus produksi yang panjang.

“Tanpa dukungan pembiayaan nasional yang kuat, industri pertahanan akan terus bergantung pada negara atau pembiayaan asing. Ini bertentangan dengan tujuan kemandirian,” ujarnya.

Dengan lonjakan anggaran pertahanan pada 2026, pemerintah kini berada di persimpangan. APBN bisa menjadi instrumen penguatan industri pertahanan nasional, atau kembali sekadar menjadi saluran belanja impor berskala besar yang minim dampak terhadap kemandirian strategis bangsa.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
02:26
02:29
04:08
02:55
02:50

Viral