- tvOne- Syamsul Huda
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah di Kasus Korupsi Hibah Jatim
Jakarta, tvOnenews.com - omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026.
“Dijadwalkan ulang untuk Kamis (12/2) ini. Rencana siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Budi menjelaskan, pemanggilan ulang itu dilakukan setelah Khofifah tidak dapat hadir dalam sidang pada 5 Februari 2026.
“Pekan kemarin, Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena ada agenda lain,” katanya.
Menurut Budi, kehadiran Khofifah di persidangan merupakan tindak lanjut atas permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
“Hakim meminta JPU untuk menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai saksi untuk menerangkan berkaitan dengan BAP (berita acara pemeriksaan) dari almarhum Kusnadi (KUS), yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tidak hanya di legislatif, tetapi juga ada di eksekutif,” jelasnya.
Majelis hakim, lanjut dia, juga meminta agar Khofifah memberikan penjelasan mengenai proses dan mekanisme penyaluran hibah kelompok masyarakat (pokmas) di ranah eksekutif.
“Jadi, nanti teman-teman bisa memantau dan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti apa,” katanya.
Kasus dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas para tersangka. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).
Dengan demikian, tersisa 20 tersangka yang diproses hukum. Tiga orang ditetapkan sebagai penerima suap, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI), serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS).