Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keempat Lokasi tersebut yaitu rumah milik dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta.
"Hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
Tak hanya melakukan penggeledahan, penyidik juga turut memeriksa terhadap sejumah saksi untuk dimintai keterangannya guna membuat terang kasus yang sedang diungkap KPK.
"Penyidik juga melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu," jelasnya.
Saat ini, barang bukti yang diamankan dilakukan penyitaan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Adapun dalam pengembangan perkara ini, KPK menyasar soal proyek pengolahan limbah di lingkungan pemerintah kota Bengkulu.
Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), Senin (3/8/2026).
"Betul ada pemeriksaan saksi terhadap Kepala Dinas PU Kota Bengkulu. Nah ini menggunakan dasar surat perintah penyidikan umum, belum ada tersangka," ucap Plt Direktur Penyidik KPK, Ahmad Taufik Husein, Selasa (4/8/2026).
"Jadi masih terbuka kemungkinan peluang-peluang untuk pemeriksaan pihak-pihak lain selain Kapala Dinas PU Kota Bengkulu," sambungnya.
Taufik mengungkapkan, penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang mengetahui soal proyek-proyek yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu.
"Jadi bukan hanya saksi yang bersangkutan saja, artinya masih ada dibutuhkan pihak-pihak lain terkait bagaimana proyek yang ada di Kota Bengkulu," ujarnya. (aha/aag)
Load more