news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil dan Harta Kekayaan Sunarto, Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029.
Sumber :
  • ANTARA

Sepanjang 2025, MA Sanksi 220 Hakim dan Aparatur Peradilan, 50 Disanksi Berat

Ketua MA Sunarto menyampaikan, selama 2025 terdapat 220 sanksi disiplin yang dijatuhkan. 
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan ratusan sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal demi menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan.

Ketua MA Sunarto menyampaikan, selama 2025 terdapat 220 sanksi disiplin yang dijatuhkan. 

“Sepanjang 2025, MA menjatuhkan 220 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan, yang terdiri dari sanksi berat 50, 56 sanksi sedang dan 114 sanksi ringan,” kata Sunarto dalam paparan Laporan Tahunan MA RI yang disiarkan melalui kanal YouTube MA RI, Selasa (10/2/2026).

Selain pengawasan internal, MA juga menerima usulan sanksi dari Komisi Yudisial (KY) sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap perilaku hakim. Sunarto mengapresiasi peran KY dalam proses tersebut.

Sepanjang 2025, MA mencatat 61 usulan sanksi terhadap hakim yang masuk dari KY. 

“Dengan hasil 12 hakim dijatuhi hukuman disiplin, 33 tidak dilanjut karena menyangkut teknis yudisial, dan 16 masih dalam proses,” ujar dia.

Di sisi lain, MA juga menangani laporan masyarakat melalui Sistem Informasi Pengawasan. Pada periode yang sama, terdapat 5.561 pengaduan yang diterima.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.263 pengaduan telah dituntaskan, sementara 1.298 lainnya masih dalam tahap penanganan.

Untuk memperkuat pencegahan penyimpangan, MA menunjuk 27 satuan kerja agar menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sepanjang 2025. 

“Dan dengan 22 satuan kerja telah memenuhi kriteria. Dan 5 satuan kerja masih dalam tahap penangguhan,” ucap dia. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:50
01:49
00:45
02:17
01:12
00:52

Viral