- BSKDN Kemendagri
Gelar Media Talk, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Komunikasi Kebijakan Publik di Era Digital
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar BSKDN Media Talk 2026 bertajuk “Connecting Citizens to Strategic Policy for The Better Impact”.
Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat komunikasi kebijakan publik di tengah disrupsi digital agar semakin terbuka, partisipatif, dan memberi dampak konkret bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen BSKDN dalam menjembatani proses perumusan kebijakan dengan kebutuhan publik.
Di tengah arus informasi yang kian cepat, strategi komunikasi dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan kebijakan dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan.
Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean menyampaikan, tema Media Talk 2026 selaras dengan posisi BSKDN sebagai think tank Kemendagri yang bertanggung jawab menyusun rekomendasi strategi kebijakan pemerintahan dalam negeri.
Ia mengingatkan, hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai proses penyusunan dan pengambilan kebijakan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Amanat ini tentu harus dilaksanakan oleh seluruh instansi publik, tidak terkecuali BSKDN yang mengemban tugas dan fungsi penyusunan serta perumusan strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” ujar Noudy di Orchardz Hotel Jayakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, transparansi informasi merupakan fondasi utama demokrasi. Perkembangan media sosial yang pesat telah menjadikan ruang digital sebagai medium utama masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pandangan terhadap kebijakan dan layanan publik.
Merujuk laporan We Are Social 2025, Indonesia memiliki sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial aktif atau setara 50,2 persen populasi, dengan 356 juta koneksi seluler aktif.
Data ini memperlihatkan besarnya pengaruh ruang digital dalam membentuk persepsi sekaligus partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintah.
Selaras dengan Rencana Strategis Kemendagri 2025–2029, aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi pijakan utama dalam perumusan kebijakan.
Dalam kerangka itu, media sosial diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
“Saat ini sedang dikembangkan sebuah dashboard yang akan menunjang peran BSKDN sebagai policy hub bidang pemerintahan dalam negeri,” tambah Noudy.
Pada sesi yang sama, Pranata Humas Madya Setjen Kemendagri Silvany Dianita menekankan bahwa komunikasi kebijakan di era digital harus mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan empati. Pesan kebijakan, kata dia, perlu dikemas dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami dan tidak memicu salah tafsir.
Humas pemerintah memegang peran sentral sebagai penghubung antara kebijakan dan publik, sekaligus garda terdepan dalam mencegah krisis komunikasi di ruang digital.
“Kebijakan itu menurut hemat saya akan lebih mudah dicerna ketika penyampaian oleh si penyampai kebijakan itu dapat disampaikan di transformasikan dengan lebih mudah,” kata Silvany.
Founder Government Social Media Summit Karina Kusumawardani turut menyoroti pentingnya memahami karakter platform dan audiens media sosial.
Menurutnya, pendekatan komunikasi kebijakan tidak bisa disamaratakan di semua kanal, terlebih di era algoritma yang sangat dinamis.
“Kalau kita berbicara komunikasi, strategi komunikasi itu tidak ada satu strategi untuk semua, termasuk di media sosial. Strategi harus disesuaikan dengan karakter audiens di masing-masing platform,” ungkap Karina.
Dari sisi media, Managing Director The Conversation Indonesia Robby Irfany Maqoma mengulas fenomena viralitas yang kerap dilekatkan dengan konotasi negatif dalam kebijakan publik. Ia menilai, isu yang viral justru dapat menjadi indikator awal dalam siklus kebijakan.
“Selama ini kita sering mendengar konotasi negatif terkait viral-based policy. Padahal, salah satu ahli kebijakan publik dari Monash University yang juga menulis di The Conversation menyebutkan bahwa kebijakan berbasis viralitas tidak selalu buruk,” ujar Robby.
Ia menambahkan, isu yang ramai diperbincangkan publik dapat menjadi masukan awal (policy input) dalam proses perumusan kebijakan.
“Apa yang viral, ya berarti bisa jadi itu yang layak didengar. Jadi kalau masuk dalam teori policy cycle, ya itu berarti memang sudah masuk input gitu ya. Masuk ke formulation dan tindakan, undang orang yang pakar di bidangnya, ataupun yang relevan, yang membuat viral itu untuk diajak ngobrol bareng," pungkasnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa di era digital, komunikasi kebijakan tidak lagi bersifat satu arah. Pemerintah dituntut adaptif terhadap dinamika ruang digital, sekaligus mampu mengelola partisipasi publik secara konstruktif demi menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan berdampak luas. (rpi)