news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi tawuran..
Sumber :
  • Antara

Siswa SMP Tewas Usai Dibacok Saat Tawuran di Jaktim, 16 Anak Diringkus

Seorang siswa SMP tewas usai dibacok, saat tawuran antarkelompok di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026) lalu. 
Minggu, 15 Februari 2026 - 14:59 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang siswa SMP tewas usai dibacok, saat tawuran antarkelompok di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026) lalu. 

Polisi gerak cepat langsung memburu pelaku, hingga berhasil diamankan.

Wakasat Reskrim PPO-PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, korban meninggal dunia usai sempat mendapatkan perawatan di RS Polri.

“Benar adanya juga aksi kekerasan fisik terhadap anak dan tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Tepatnya pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 9.15 WIB di RS Polri,” ucap Sri, kepada wartawan (15/2/2026).

Kemudian, tim bergerak cepat langsung mapping anak yang diduga terlibat dalam kegiatan kekerasan fisik ataupun tawuran tersebut. 

Setelahnya diamankan sebanyak 16 anak dan dilakukan proses penyelidikan pada Selasa, 10 Februari 2026

“Saat ini sudah kami amankan karena kerjasama luar biasa dengan Bapak Kapolsek dan semua lembaga. Kami sudah dibantu juga dengan instansi lain yang mana anak-anak tersebut diamankan juga nih. Dan dalam hal ini anak-anak saat ini yang ada di dalam rekaman video itu semua sudah kami amankan. Ada kurang lebih 16 namun demikian masih dalam proses penyelidikan hingga penyelidikan,” terangnya.

Sementara itu, Sri menyebutkan saat ini kasus telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Diduga pelaku ada empat orang. Namun masih dilakukan pengembangan.

“Untuk terduga saat ini yang sudah megerucut ada empat. Namun masih pendalaman kembali, mungkin akan bertambah,”  kata Sri.

“Dalam hal ini masih tetap dalam proses penyelidikan dan terus lakukan upaya gelar perkara yang mana kira-kira siapa lagi yang ditemukan dua alat bukti. Tentunya kami juga akan koordinasi karena ini sudah sidik, kita akan koordinasi dengan pihak kejaksaan supaya nanti dalam penerapan pasal atau sangkaan pasal nanti supaya jelaskan tidak abu-abu,” sambungnya. (ars/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral