Presiden Jokowi umumkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng.
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Berlaku Mulai 23 Mei 2022

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:46 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran ekspor minyak goreng. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Senin (23/5/2022). 

Menurut Presiden Jokowi, alasan pembukaan kembali ekspor minyak goreng adalah karena sejumlah pertimbangan. Seperti kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Namun Jokowi memastikan pemerintah kan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Menurut Presiden Jokowi, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral