- Antara
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Hingga Senin (16/2), tercatat lebih dari 40 ribu warga yang sebelumnya dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS gratis telah mengajukan permohonan pengaktifan kembali atau reaktivasi.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa puluhan ribu pemohon tersebut merupakan bagian dari jutaan peserta yang statusnya sempat dibekukan dalam rangka pembersihan data.
"Lebih dari 40 ribu yang melakukan proses reaktivasi itu merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan," kata Mensos Saifullah Yusuf dalam konferensi pers usai pertemuan terbatas bersama Menko PM Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Dari data tersebut, muncul fenomena menarik di mana tidak semua peserta kembali masuk ke skema gratisan.
Gus Ipul mengungkapkan sekitar 2.000 peserta di antaranya justru memilih beralih menjadi peserta mandiri atau membayar iuran secara swadaya.
Pihak Kemensos menilai pergerakan data ini sebagai sinyal positif.
Hal ini membuktikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan efektif untuk memastikan subsidi iuran kesehatan benar-benar tepat sasaran, yakni bagi masyarakat yang berada di kelompok ekonomi Desil 1-5 (sangat miskin hingga rentan miskin).
Meskipun ada peserta yang beralih ke jalur mandiri, pemerintah tetap akan melakukan pemantauan ketat agar status kepesertaan mereka tetap sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
“Walaupun sudah beralih ke jalur mandiri, tetap kami lakukan kroscek untuk memastikan apakah bisa terus mandiri atau nantinya kembali ke skema PBI,” ujar Mensos.
Guna menjaga akurasi data, Kemensos berkomitmen melakukan sinkronisasi setiap bulan.
Langkah ini didukung oleh kekuatan penuh di lapangan, yang melibatkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta tim dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Tim tersebut diterjunkan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan.
Tujuannya adalah memastikan kondisi ekonomi mereka di lapangan benar-benar sesuai dengan data yang tercatat di Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kemensos menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan ini bukan berarti pemerintah memangkas jumlah penerima bantuan secara total.