Sumber :
- Antara
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI
Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Senin, 16 Februari 2026 - 16:52 WIB
Menko Muhaimin menambahkan masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar atau dinonaktifkan dapat mengajukan sanggah dan reaktivasi melalui pemerintah desa, RT/RW, operator data desa, Dinas Sosial setempat, maupun kanal resmi seperti layanan aplikasi Cek Bansos, call center 171, serta layanan WhatsApp Center di nomor 08877-171-171 yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). (ant)